Coretax: Inovasi Sistem Administrasi Perpajakan untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi di Indonesia
Dalam era digital yang terus berkembang, sistem administrasi perpajakan di Indonesia mengalami transformasi signifikan dengan peluncuran Coretax. Sejak diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Januari 2025, Coretax hadir sebagai solusi inovatif untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak. Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang dirancang untuk mempermudah berbagai proses pelaporan dan pembayaran pajak










